SEARCH
CATT E-MAIL
Username

Password
EDISI NO 16: Tanggung Jawab Keselamatan merupakan bagian dari Program Keselamatan Penerbangan PDF Print E-mail
Monday, 05 January 2009 00:00

Selamat tahun baru bagi anda semua. Kita berharap tahun 2010 merupakan tahun yang aman bagi dunia penerbangan. Penerapan Program Keselamatan Penerbangan di Indonesia tertuang dalam Program Keselamatan Penerbangan Nasional yang memiliki beberapa elemen sebagai berikut:

  • Kebijakan dan tanggung jawab Indonesia dalam penerbangan
  • Pendekatan Ditjen Hubud mengenai Manajemen Risiko
  • Pendekatan Ditjen Hubud mengenai Asuransi Keselamatan
  • Pendekatan Ditjen Hubud mengenai Promosi Keselamatan

Pada edisi no 15 yang lalu, kebutuhan serta rancangan dari Kebijakan Keselamatan Penerbangan Nasional telah kita diskusikan. Edisi kali ini kita akan melengkapi pembahasan pada elemen pertama dari Program Keselamatan Penerbangan Nasional; mengenai Tanggung Jawab Keselamatan.

Seperti disebutkan dalam kebijakan keselamatan penerbangan nasional, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama semua orang dan organisasi di dalam industri penerbangan. Setiap orang dan organisasi yang terlibat atau mendukung industri penerbangan mempunyai tanggung jawab spesifik yang harus dilaksanakan untuk mencapai level yang bisa diterima dalam keselamatan penerbangan nasional.

Selagi Ditjen Hubud fokus untuk menentukan standar keselamatan, di sisi lain penerapan dan kontrol kualitas terhadap standar keselamatan tersebut bersama-sama harus dilakukan oleh setiap operator.

Program Keselamatan Penerbangan Nasional menjelaskan tanggung jawab keselamatan penerbangan yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan, bandar udara, penyedia jasa ATC, MET, SAR, organisasi perawatan, organisasi pelatihan dan organisasi produsen. Tanggung jawab secara spesifik untuk setiap lembaga akan dijelaskan di dalam tata susunan Safety Management System (SMS).

Dalam mengembangkan SMS-nya, sebuah organisasi tidak dapat hanya mendelegasikan tanggung jawab untuk menerapkan standar keselamatan kepada departemen atau orang tertentu saja dan percaya mereka dapat menerapkan dengan tepat persyaratan dalam SMS. Setiap organisasi perlu memahami bahwa keselamatan merupakan proses manajemen dan harus didukung oleh sumber daya dalam arti tinjauan manajemen, tenaga kerja, serta anggaran dana. Yang terpenting, pada penyedia layanan penerbangan, keselamatan harus menjadi tanggung jawab level Direksi untuk mengkaji secara rutin prioritas dan kinerja keselamatan, mendukung penerapan open reporting system dan memastikan tersedianya alokasi sumber daya bagi keselamatan.

Setiap individu yang bekerja dalam dunia penerbangan mempunyai tanggung jawab untuk menunaikan tugasnya sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi yang telah ditetapkan. Sebagai tambahan, jika memungkinkan, setiap individu harus melaksanakan tanggung jawab yang berkaitan dengan tugasnya atau lisensi yang dimiliki.

Terlepas dari tugas mereka, setiap orang yang bekerja pada dunia penerbangan juga bertanggung jawab untuk melaporkan insiden keselamatan, potensi risiko atau hazard agar menjadi perhatian manajemen. Laporan, analisa serta tindakan terhadap risiko, insiden dan hazard merupakan tanggung jawab penting yang harus diemban oleh semua orang yang bekerja dalam dunia penerbangan.

Tanggung jawab keselamatan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain dan akan tetap menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan waktu, tenaga serta dana agar dapat dilaksanakan dengan tepat.

Sampai bertemu kembali,


THE ELEMENTS OF A STATE SAFETY PROGRAM: THE SAFETY RESPONSIBILITIES

A Happy New Year to you all.  Let’s hope 2010 is a safe year in aviation. Indonesia’s implementation of the State Safety Program is included in the National Aviation Safety Program which has the following elements:

  • Indonesia’s Aviation Safety Policy and Responsibilities
  • DGCA’s approach to Risk Management
  • DGCA’s approach to Safety Assurance
  • DGCA’s approach to Safety Promotion

In Edition 15, the need for, and the draft national aviation safety policy was discussed.   This edition will complete the discussion on the first element of the National Aviation Safety Program; safety responsibilities.

As stated by the national aviation safety policy, the responsibility for safety is a shared one between all people and organizations in the aviation industry.  Each person and organization in, or supporting, the aviation industry has specific responsibilities that are needed to be conducted in order to obtain an acceptable level of national aviation safety.

While DGCA remains the focus for setting safety standards, the implementation and quality control of these safety standards rests with each operator.

The National Aviation Safety Program describes the expected aviation safety responsibilities to be implemented by Government Ministries, airlines, airports, ATC service providers, MET, SAR, maintenance organizations, training organizations and production organizations.  The specific responsibilities for each agency will be described in the organization’s Safety Management System.

In developing their Safety Management System, an organization cannot just delegate the responsibilities to implement safety standards to a specific department or person and believe they have properly implemented the needs of a safety management system.  Each organization needs to recognize that safety is a management process and must be resourced in terms of management review, manpower and budget.  Importantly, within aviation service providers, safety should be considered as a Board level responsibility to regularly review the performance and priorities of the organization’s safety performance, supporting the implementation of an open reporting system and ensuring adequate resources are being allocated to safety.

Each individual working within aviation have a responsibility to carry out their duties in accordance with their organization’s authorized policies and procedures.  Additionally, where applicable, an individual must all conduct the responsibilities defined within the relevant delegation or license they have been provided with.

Regardless of their role, each person working in aviation is also responsible for reporting safety incidents or raising potential risks or hazards to management attention.   The reporting, analysis and action of risks, incidents and hazards is a critical responsibility held by all people working in aviation.

The responsibility for safety is not able to be delegated and remains a shared responsibility which requires time, effort and budget to implement correctly.

Till next time.

 
Industry Highlights:
Business Travel Awards 2009: International Airport (source: www.cntraveller.com)

Rank
Airport Score
1 Beijing Capital International, China 87.30
2 Incheon International Seoul, South Korea 86.44
3 Changi, Singapore 86.38
4 Schiphol, Amsterdam 86.17
5 Hong Kong International 85.65
6 Dubai International 85.56
7 Madrid Barajas International 84.53
8 Kuala Lumpur International 84.47
9 Sydney 84.40
10 Barcelona 83.35
11 Zurich
77.63
12 Frankfurt 76.84
13 Munich 76.53
14 Copenhagen 72.74
15 Vancouver 71.06