SEARCH
CATT E-MAIL
Username

Password
EDISI NO 14: Program Keselamatan Penerbangan Nasional sebagai jalan menuju peningkatan yang berkelanjutan PDF Print E-mail
Tuesday, 01 December 2009 00:00

ICAO mengharuskan semua negara anggota untuk mengembangkan Program Keselamatan Nasional. Menurut ICAO, Program Keselamatan Nasional adalah suatu kerangka kerja bagi suatu negara untuk mengelola keselamatan. Definisi ini masih bersifat umum dan tidak bisa begitu saja dijadikan pedoman, sepertinya CAA Swedia punya definisi yang lebih baik,  yang menyatakan bahwa; "Program Keselamatan Nasional merupakan "seperangkat peraturan yang terpadu serta rangkaian kegiatan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di dalam suatu negara".

Ada beberapa kata penting dalam definisi ini.

Pertama, harus ada seperangkat peraturan terpadu serta rangkaian kegiatan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa selain peraturan juga diperlukan rangkaian kegiatan seperti audit, penilaian risiko, pertukaran informasi keselamatan, kajian-kajian, pengembangan budaya keselamatan, dan sebagainya.

Kedua, diperlukannya peningkatan terus menerus terhadap tingkat keselamatan. Hal ini memerlukan komitmen manajemen untuk mendukung perbaikan secara terus-menerus, kemauan organisasi secara menyeluruh untuk belajar, adanya keinginan untuk mencari cara-cara baru dalam memperbaiki sistem dan kemampuan untuk mengukur tingkat keselamatan.

Pengukuran keselamatan mungkin merupakan komponen yang paling sulit dari Program Keselamatan Nasional. CAA Swedia selama lima tahun telah membuat metrik terkait dengan jumlah kecelakaan. Namun, mereka menemukan bahwa metrik ini sudah tidak berguna dan tidak relevan dalam menilai apakah telah terjadi peningkatan keselamatan. Mereka sekarang mempertimbangkan untuk lebih banyak menggunakan ukuran berdasarkan kualitas.

Ditjen Hubud telah merancang Program Keselamatan Nasional sesuai dengan persyaratan Undang-Undang Penerbangan No 1 Tahun 2009. Saat ini program tersebut telah mencapai rancangan akhir, edisi pertama Program Keselamatan Penerbangan Nasional ini akan segera dirilis. Pengembangan Program Keselamatan Penerbangan Nasional memberikan kesempatan untuk melakukan analisis kesenjangan dari kemampuan Ditjen Hubud saat ini terhadap praktek-praktek yang direkomendasikan dalam dokumentasi ICAO.

Sebagai hasil dari analisis kesenjangan ini, Program Keselamatan Penerbangan Nasional merupakan rincian dari road map untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus terhadap keselamatan penerbangan di Indonesia dan berisi rincian, antara lain:

  1. Tanggung jawab organisasi dan individu dalam keselamatan ,
  2. Kebijakan keselamatan penerbangan nasional,
  3. Rencana kerja dan jadwal, dan
  4. Rancangan KRAs untuk berbagai segmen industri .

Program Keselamatan Penerbangan Nasional menyatakan bahwa peningkatan keselamatan penerbangan adalah sebuah perjalanan terus-menerus, yang penuh tantangan namun juga memberi banyak manfaat.

Sampai bertemu di lain waktu.



A STATE SAFETY PROGRAM IS A ROADMAP FOR CONTINUAL IMPROVEMENT

ICAO requires all member states to develop a State Safety Program.  According to ICAO, a State Safety Program is a framework for the management of safety by the State.  This definition is not really that helpful, and perhaps a better one is used by the Swedish CAA which states;  “the State Safety Program is “integrated set of regulations and activities to improve aviation safety within the state”.

There are some important words in this definition.

Firstly, there must be an integrated set of regulations and activities.  This recognizes the need for not just regulations but also action such as audits, risk assessments, sharing of safety information, review of lessons learnt, development of a safety culture, and so on.
Secondly, there is a need to continually improve the level of safety.  This requires management commitment to support continual improvement, an organization-wide willingness to learn, a desire to look for new ways of improving the system and an ability to measure the level of safety.

The measurement of safety is perhaps the most difficult component of a State Safety Program.  The Swedish CAA for the past five years had metrics related to the number of accidents.  However, they found that this metric was neither useful nor relevant in assessing whether safety had been improved.  They are now considering the use of more quality-based measures.

DGCA has drafted its State Safety Program in accordance with the requirements of the Aviation Act 1/2009.  Now in it’s final draft, the first edition of the National Aviation Safety Program, will shortly be released.  The development of the National Aviation Safety Program provided an opportunity to conduct a gap analysis of DGCA’s current capabilities against the recommended practices contained in ICAO documentation.

As a result of this gap analysis, the National Aviation Safety Program is a detailed roadmap for the continual improvement of aviation safety in Indonesia and contains details including:
  1. Organizational and individual responsibilities in safety,
  2. the national aviation safety policy,
  3. action plans and schedules, and
  4. draft KRAs for various segments of the industry.
The National Aviation Safety Program recognizes that improvement in aviation safety is a continual journey, one with challenges but also one with many rewards.

Till next time.
 
Industry Highlights:
Business Travel Awards 2009: International Airport (source: www.cntraveller.com)

Rank
Airport Score
1 Beijing Capital International, China 87.30
2 Incheon International Seoul, South Korea 86.44
3 Changi, Singapore 86.38
4 Schiphol, Amsterdam 86.17
5 Hong Kong International 85.65
6 Dubai International 85.56
7 Madrid Barajas International 84.53
8 Kuala Lumpur International 84.47
9 Sydney 84.40
10 Barcelona 83.35
11 Zurich
77.63
12 Frankfurt 76.84
13 Munich 76.53
14 Copenhagen 72.74
15 Vancouver 71.06